Dugaan Rasisme Picu Aksi Seram Menggugat di Kantor Gubernur Maluku

Berita Maluku   Berita Ambon  Ambon, Maluku (MataMaluku) – Ratusan mahasiswa bersama tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh adat Pulau Seram menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (20/8/2026). Mereka mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa selaku Upu Latu Maluku mengambil langkah tegas terhadap dugaan tindakan rasisme serta memperjuangkan hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah hidup mereka. Aksi tersebut menjadi bentuk protes atas dugaan perlakuan dan ucapan bernuansa rasis yang dialami mahasiswa asal Seram Utara, Wili Ropena. Pada 17 Agustus, Peristiwa itu disebut terjadi ketika Wili hendak menyampaikan surat dari pihak adat kepada Gubernur Maluku. Kasus tersebut kemudian memicu perhatian dan reaksi masyarakat Pulau Seram. Massa menilai persoalan itu menyangkut martabat masyarakat sehingga tidak cukup hanya diselesaikan melalui permintaan maaf, tetapi membutuhkan langkah konkret pemerintah. Massa meminta Gubernur Hendrik Lewerissa sebagai Upu Latu Maluku memastikan persoalan tersebut ditangani secara serius serta memberikan jaminan perlindungan terhadap masyarakat Pulau Seram dari tindakan yang dinilai merendahkan martabat dan bernuansa rasis. Selain persoalan dugaan rasisme, massa juga menuntut perlindungan terhadap hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup mereka. Salah satu persoalan yang disoroti adalah pengaplingan wilayah di kawasan Pegunungan Seram Utara, Seram Selatan hingga Seram Utara Seti. Massa menilai pengelolaan wilayah tersebut perlu memperhatikan keberadaan dan hak masyarakat adat yang telah hidup di kawasan tersebut secara turun-temurun. Kawasan Taman Nasional Manusela juga menjadi perhatian dalam tuntutan massa. Mereka meminta pemerintah memastikan pengelolaan kawasan tidak semakin mempersempit akses masyarakat adat terhadap wilayah yang menjadi bagian dari kehidupan dan sumber penghidupan mereka. Tuntutan massa dituangkan melalui sejumlah spanduk dan pamflet yang dibawa dalam aksi. Di antaranya bertuliskan “Cukup Matraman Stop Rasis Par Katong, Kembalikan Hak Kami, Kawal Surat, Kawal Sumpa, Jang Rampas Hidup Kami. Salah satu Tokoh Pemuda Seram Utara sekaligus Upu Latu Negeri Sawai, Andre Patalatu, mengatakan kehadiran tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap perjuangan mahasiswa. Menurut Andre, persoalan yang disampaikan dalam aksi berkaitan dengan harga diri masyarakat dan Tanah Seram. Ia menilai tindakan yang dianggap merendahkan masyarakat melalui ucapan bernuansa rasis tidak dapat dibiarkan. Andre juga menyoroti persoalan pengelolaan dan pengaplingan wilayah yang dinilai semakin mempersempit ruang masyarakat adat. Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap hak masyarakat atas wilayah yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka. Massa kemudian mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa tidak hanya menerima aspirasi, tetapi menggunakan kewenangannya untuk memperjuangkan penyelesaian persoalan masyarakat Pulau Seram. Selain persoalan rasisme dan hak masyarakat adat, massa turut menyoroti persoalan pembangunan Jalan. Mereka meminta pemerintah memberikan kejelasan terhadap janji pembangunan infrastruktur tersebut. Massa berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Maluku melalui langkah nyata dan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat Pulau Seram. Bagi massa, penghormatan terhadap masyarakat adat, perlindungan hak atas tanah dan wilayah hidup, serta penghentian segala bentuk perlakuan yang dinilai rasis merupakan bagian penting dalam menjaga martabat masyarakat Pulau Seram dan Maluku secara keseluruhan.